get app
inews
Aa Read Next : Begal Payudara Mama Muda, Pemuda di Tuban Diamankan Polisi, Terancam Hukuman 12 Tahun Penjara

Setelah Satu Tahun, Pelaku Pencabulan Santriwati di Kecamatan Grabagan Tuban Diamankan

Sabtu, 05 November 2022 | 18:11 WIB
header img
Tersangka pelaku pencabulan AFM (28) saat diamankan ke Mapolres Tuban. Foto : iNews/Siro

"Ada dua orang korban yang mengaku telah disetubuhi oleh pelaku, dan keduanya merupakan anak dibawah umur pada saat itu. Bahkan salah satu korban mengaku sudah 20 kali dicabuli pelaku," jelas Gananta panggilan akrabnya. 


Tersangka pelaku pencabulan dimintai keterangan di Mapolres Tuban. Foto : iNews/Siro

Gananta menambahkan, tersangka sudah beberapa kali mengelak saat akan dimintai keterangan. Namun, berdasarkan laporan korban dan para saksi serta hasil penyelidikan, terduga pelaku berhasil diamankan oleh aparat kepolisian Polres Tuban. 

"Pelaku kita tangkap disebuah kebun tak jauh dari rumahnya tanpa perlawanan. Juga tidak ada upaya penghalang-halangan dari pihak keluarga maupun masyarakat sekitar," tambahnya lagi. 

Akibat perbuatannya, pelaku akan dijerat dengan Pasal 81 dan 82, Undang-Undang Perlindungan Anak, serta menunggu hasil dari pihak Pengadilan. 

"Saat ini kita sedang mendalami dan menunggu laporan dari pihak lain yang menjadi korban dari tersangka," pungkasnya.

Editor : Prayudianto

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut