TUBAN, iNews.id - Berdasarkan informasi dari kelompok petani setempat, Satreskrim Polres Tuban mengamankan mobil pick up bernopol S 9284 JD dengan membawa 30 karung pupuk subsidi jenis urea di tepi Jalan Sukolilo, Bancar, Kabupaten Tuban.
Kasat Reskrim AKP Gananta menjelaskan, para petani yang mendatangi Mapolres Tuban ini memberikan informasi terkait adanya penjualan pupuk bersubsidi diatas harga eceran tertinggi (HET) dan serta pendistribusiannya di luar ketentuan yang berlaku.
"Mobil pick up berisikan pupuk bersubsidi yang dikirim dari kios Bancar dan ditujukan ke wilayah Kenduruan,” terang Kasat Reskrim ini, Kamis (8/12/2022) malam.
Gananta melanjutkan, saat ini pihaknya telah mengamankan sopir dan pemilik kios yang inisialnya masih dirahasiakan, guna proses penyelidikan lebih lanjut.
Editor : Prayudianto