Bersama dengan pelaku, petugas mengamankan barang bukti diantaranya satu buah handphone, sepeda motor yang digunakan pelaku saat beraksi, serta VCD rekaman cctv. Kini pelaku harus mendekam di dalam jeruji besi Mapolres Tuban, untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya.
Di hadapan petugas tersangka mengaku, selain menjambret tas milik seorang ibu di depan toko perhiasan Sumber Urip, pelaku sebelumnya juga mencuri barang yang ditinggalkan pemiliknya di dasbor sepeda motor. Pelaku nekat menjambret karena untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari.
“menjambret satu kali, lainnya mengambil barang di dasbor sepeda motor, hasilnya digunakan untuk kebutuhan sehari-hari, bekerja sebagai penjual es krim,” ujar Nursalam, pelaku.
Editor : Prayudianto