Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : BRI Tuban Berbagi Kebahagiaan Idul Adha, 6 Ekor Hewan Kurban untuk Warga dan Instansi
Advertisement . Scroll to see content

Diduga Korupsi Dana Desa, Kepala Desa Resmi Ditahan di Lapas

Senin, 01 Mei 2023 | 08:32 WIB
  • author Pipit Wibawanto
Diduga Korupsi Dana Desa, Kepala Desa Resmi Ditahan di Lapas
Kepala Desa diduga korupsi (rompi oranye) saat digelandang dari Kantor Kejaksaan Negeri Tuban menuju Lapas Tuban

Atas perbuatannya, tersangka dijerat  pasal 2 junto pasal 3 UU Tindak Pidana Korupsi dengan ancaman hukuman minimal di atas lima tahun penjara. Untuk kepentingan penyidikan dalam melakukan pemeriksaan lanjutan hingga persidangan, tersangka kini ditahan dan dititipkan di Lapas Kelas II-B Tuban.

 

Sementara itu, pelapor atau warga Desa Bunut, Kecamatan Widang, Kabupaten Tuban, mengaku senang dan lega atas perjuangannya, mengawal kasus korupsi ini selama tiga tahun. Rasa lelah dan capek serta tekanan yang dirasakan, kini terbayarkan atas ditahannya oknum Kades tersebut.

 

“saya sebagai pelapor ini kami memastikan apa kades bunut sudah ditahan, saya hanya mengecek, bener apa nggak ini ada penahanan, ternyata benar di tahan dan sudah dititipkan ke lapas, saya terimakasih kepada Kejaksaan Tuban bahwa apa yang diinginkan masyarakat sudah dikabulkan, ini sudah tiga tahunan, sudah capek ini warga,” ungkap Suwondo, warga Desa Bunut.

Editor: Prayudianto

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut