get app
inews
Aa Text
Read Next : Berkah Perayaan Kemerdekaan, Jasa Persewaan Kostum di Tuban Laris Manis

Diduga Korupsi Dana Desa, Kepala Desa Resmi Ditahan di Lapas

Senin, 01 Mei 2023 | 08:32 WIB
header img
Kepala Desa diduga korupsi (rompi oranye) saat digelandang dari Kantor Kejaksaan Negeri Tuban menuju Lapas Tuban

Atas perbuatannya, tersangka dijerat  pasal 2 junto pasal 3 UU Tindak Pidana Korupsi dengan ancaman hukuman minimal di atas lima tahun penjara. Untuk kepentingan penyidikan dalam melakukan pemeriksaan lanjutan hingga persidangan, tersangka kini ditahan dan dititipkan di Lapas Kelas II-B Tuban.

 

Sementara itu, pelapor atau warga Desa Bunut, Kecamatan Widang, Kabupaten Tuban, mengaku senang dan lega atas perjuangannya, mengawal kasus korupsi ini selama tiga tahun. Rasa lelah dan capek serta tekanan yang dirasakan, kini terbayarkan atas ditahannya oknum Kades tersebut.

 

“saya sebagai pelapor ini kami memastikan apa kades bunut sudah ditahan, saya hanya mengecek, bener apa nggak ini ada penahanan, ternyata benar di tahan dan sudah dititipkan ke lapas, saya terimakasih kepada Kejaksaan Tuban bahwa apa yang diinginkan masyarakat sudah dikabulkan, ini sudah tiga tahunan, sudah capek ini warga,” ungkap Suwondo, warga Desa Bunut.

Editor : Prayudianto

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut