get app
inews
Aa Text
Read Next : Pengurus BMT di Tuban Dilaporkan ke Polres Tuban, Buntut Gelapkan Uang Nasabah Rp 780 Juta

Satlantas Polres Tuban Amankan 118 Kendaraan Roda dua Tidak Sesuai Standar

Rabu, 21 Juni 2023 | 08:54 WIB
header img
Kapolres Tuban AKBP Suryono saat memeriksa alat deteksi dsri knalpot brong.

"Kita sudah lakukan uji emisi, ini tidak sesuai dengan spektek peruntukannya," ucapnya 

 

Kapolres Tuban menyebutkan ada 118 kendaraan roda dua yang diberikan tindakan tilang manual oleh Satlantas Polres Tuban, Tilang tersebut diberikan kepada pengendara yang melakukan konvoi maupun ugal-ugalan dengan menggunakan knalpot yang tidak sesuai dengan standarnya.

 

Perwira Polisi berpangkat dua melati dipundak itu menuturkan saat pemilik kendaraan yang sedang disita akan mengambil kendaraannya, maka yang bersangkutan harus membuat pernyataan tidak akan mengulangi lagi dan mengganti seluruh komponen kendaraan sesuai standarnya

Editor : Prayudianto

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut