get app
inews
Aa Text
Read Next : Pengurus BMT di Tuban Dilaporkan ke Polres Tuban, Buntut Gelapkan Uang Nasabah Rp 780 Juta

Satlantas Polres Tuban Amankan 118 Kendaraan Roda dua Tidak Sesuai Standar

Rabu, 21 Juni 2023 | 08:54 WIB
header img
Kapolres Tuban AKBP Suryono saat memeriksa alat deteksi dsri knalpot brong.

Selain mengamankan Kendaraan roda dua, Satlantas Polres Tuban juga mengamankan sebanyak 4 unit kendaraan roda empat yang di modifikasi menjadi kendaraan Tayo.

 

"Tentunya ini melanggar ketentuan yang mana bentuk, warna dan lainnya tidak boleh dirubah tanpa persetujuan atau pelaporan ke Samsat setempat," terang Suryono.

 

Masih kata Suryono, dalam kesempatan itu juga membeberkan penangkapan 2 kendaraan roda empat yang terindikasi tanpa surat-surat. "Saat ini sedang didalami Satreskrim untuk dikembangkan, apakah ini jaringan pelaku Curanmor atau bukan," tutupnya.

Editor : Prayudianto

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut