Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Operasi Lilin Semeru Pengamanan Perayaan Natal, Wakil Bupati dan Forkopimda Tuban Pantau Gereja
Advertisement . Scroll to see content

Napiter Pengeboman Gereja Katedral Makasar Bebas Murni dari Lapas Lamongan

Jum'at, 05 April 2024 | 15:15 WIB
  • author Atmo
Napiter Pengeboman Gereja Katedral Makasar Bebas Murni dari Lapas Lamongan
Heman alias Abu Difa saat di kawal Kepolisian saat keluar dari pintu Lapas Lamongan (Foto: ist/ Atma/ iNews.id)

"Dia terpidana 3 tahun. Sebelumnya menjalani hukuman di Rutan Cikeas, tanggal 3 April 2021. Kemudian dipindahkan di sini menjalani (hukuman) satu tahun," terangnya

 

Mahrus menambahkan, Herman menjadi Napiter ke-5 yang bebas dari Lapas Lamongan. Sebab, Lapas Lamongan menjadi tempat pembinaan bagi Napiter.

 

"Di Lamongan sendiri menjadi tempat untuk pembinaan khusus Napiter di Jawa Timur. Di sini (Lamongan) memang ada Yayasan Lingkar Perdamaian, sehingga menjadi salah satu yang membuat Lapas Lamongan juga ditunjuk untuk melakukan pembinaan deradikalisasi," ujarnya. 

Editor: Prayudianto

Related News

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut