get app
inews
Aa Read Next : PWI Beri Penghargaan Kapolres Atas Keberhasilan Ciptakan Lamongan Aman Kondusif Pemilu 2024

Napiter Pengeboman Gereja Katedral Makasar Bebas Murni dari Lapas Lamongan

Jum'at, 05 April 2024 | 15:15 WIB
header img
Heman alias Abu Difa saat di kawal Kepolisian saat keluar dari pintu Lapas Lamongan (Foto: ist/ Atma/ iNews.id)

LAMONGAN , iNewsTuban.id  - Seorang Narapidana Terorisme (Napiter) Herman alias Abu Difa di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Lamongan kembali menghirup udara segar setelah bebas murni dari jerat hukum yang menimpa, Rabu (3/4/2024).

 

Kepala Lapas Lamongan, Mahrus, mengatakan bahwa Herman ditangkap Densus 88 pada bulan April 2021, karena terlibat kasus pengeboman Gereja Katedral Makasar.

 

Menurut Mahrus, sebelum dipindah ke Lapas Lamongan pada bulan Maret 2023, Herman telah menjalani masa tahanan serta hukuman di Rutan Cikeas.

Editor : Prayudianto

Follow Berita iNews Tuban di Google News Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut