Adapun BARUWANI RANAJAYA merupakan program pengelolaan sampah terpadu berbasis masyarakat (komunitas) untuk mendukung inisiatif Perusahaan dalam penggunaan bahan bakar alternatif dalam produksi semen, serta mengatasi persoalan yang ditimbulkan oleh sampah. Program yang menerapkan prinsip ekonomi sirkular ini bekerja sama dengan pemerintah desa untuk mengajak masyarakat memilah sampah dari rumah dan mengolahnya menjadi barang bernilai ekonomi.
Program BARUWANI RANAJAYA dimulai pada 2019 dengan memberikan pendampingan kegiatan pilah dan olah sampah di Kelurahan Karangtalun, Cilacap Utara. Kemudian pada periode 2020-2022, program pendampingan diperluas (direplikasi) ke 14 lokasi di 5 kecamatan. Hingga saat ini tercatat terdapat 26 komunitas yang mendapat pendampingan, meliputi pelatihan dan bantuan fasilitas pilah dan olah sampah, seperti fasilitas rumah pilah, timbangan, mesin jahit, mesin extruder, mesin pencacah, gerobak sampah, dan lain-lain.
Editor : Prayudianto