Johanna Daunan menambahkan, untuk memaksimalkan upaya pengelolaan, PT Semen Tonasa merilis CHMP atau dokumen kajian yang merinci kebijakan yang tepat dalam segi pengelolaan warisan budaya baik tangible maupun intangible heritage, sehingga culture value dari kawasan tersebut tetap dapat dipertahankan hingga di masa yang akan datang. CHMP akan berfungsi sebagai panduan pengelolaan warisan budaya yang dimiliki oleh Perusahaan, termasuk Bulu Sipong yang merupakan situs cagar budaya, sehingga dapat dikelola dengan baik secara berkelanjutan dengan tetap mempertimbangkan nilai-nilai budaya yang ada.
CHMP ditetapkan melalui serangkaian hasil penelitian literatur, Focus Group Discussion (FGD) dan observasi lapangan yang melibatkan Badan Pengelola UNESCO Global Geopark Maros-Pangkep, Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (LPPM) Universitas Hasanuddin, Balai Pelestarian Kebudayaan (BPK) Wilayah XIX, para pakar arkeologi, antropologi, geologi, keanekaragaman hayati, pariwisata serta berbagai pemangku kepentingan lainnya. Serangkaian FGD bersama masyarakat dilaksanakan sebagai upaya menggali lebih dalam potensi arkeologi dan sejarah yang terkandung di dalam area konsesi PT Semen Tonasa serta rencana pengembangan perusahaan di masa yang akan datang.
Corporate Secretary SIG, Vita Mahreyni mengatakan bahwa CHMP menjadi bukti keseriusan SIG dan PT Semen Tonasa dalam menjaga kelestarian peninggalan arkeologi dan budaya di wilayah operasional Perusahaan. ”SIG berharap situs Bulu Sipong dapat menjadi sarana edukasi dan membantu mempromosikan sejarah dan budaya kepada masyarakat luas,” ujar Vita Mahreyni.
Tim dari Badan Pelestarian Kebudayaan Wilayah XIX melakukan kajian pada lukisan dinding gua prasejarah di Bulu Sipong, Pangkep, Sulawesi Selatan.
Editor : Prayudianto