Menggelar Hajatan 40 Hari Kematian Istri, Pemilik Rumah Residivis Justru Cabuli Anak Tetangga
Rabu, 31 Juli 2024 | 08:10 WIB
Pria paruh baya ini ditangkap petugas lantaran dilaporkan terkait dugaan pencabulan anak dibawah umur. Aksi bejat tersebut dilakukan pada minggu 28 juli 2024 lalu.
Pada saat itu, pelaku berinisial J itu menggelar doa bersama untuk memperingati 40 hari kematian sang istri.
Korban Mawar (disamarkan) 6 tahun, bersama sang ibu saat itu ikut membantu persiapan di rumah pelaku.
Editor : Prayudianto