get app
inews
Aa Read Next : Berkah Perayaan Kemerdekaan, Jasa Persewaan Kostum di Tuban Laris Manis

Menggelar Hajatan 40 Hari Kematian Istri, Pemilik Rumah Residivis Justru Cabuli Anak Tetangga

Rabu, 31 Juli 2024 | 08:10 WIB
header img
Tersangka J saat digelandang petugas dari ruang penyidik menuju lokasi rilis di Mapolres Tuban.

Tak terima terhadap aksi bejat pelaku, keluarga korban langsung melaporkan kejadian ini ke Mapolres Tuban.

 

Kasatreskrim Polres Tuban, AKP Rianto menuturkan, pelaku sebelumnya juga pernah dihukum dengan kasus yang serupa, yakni mencabuli anak di bawah umur dan telah dipenjara selama tujuh tahun penjara pada tahun 2014 silam.

 

Selain mengamankan pelaku, petugas juga sejumlah barang bukti.

 

Editor : Prayudianto

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut