Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : BRI Tuban Berbagi Kebahagiaan Idul Adha, 6 Ekor Hewan Kurban untuk Warga dan Instansi
Advertisement . Scroll to see content

Menggelar Hajatan 40 Hari Kematian Istri, Pemilik Rumah Residivis Justru Cabuli Anak Tetangga

Rabu, 31 Juli 2024 | 08:10 WIB
  • author Vian
Menggelar Hajatan 40 Hari Kematian Istri, Pemilik Rumah Residivis Justru Cabuli Anak Tetangga
Tersangka J saat digelandang petugas dari ruang penyidik menuju lokasi rilis di Mapolres Tuban.

Tak terima terhadap aksi bejat pelaku, keluarga korban langsung melaporkan kejadian ini ke Mapolres Tuban.

 

Kasatreskrim Polres Tuban, AKP Rianto menuturkan, pelaku sebelumnya juga pernah dihukum dengan kasus yang serupa, yakni mencabuli anak di bawah umur dan telah dipenjara selama tujuh tahun penjara pada tahun 2014 silam.

 

Selain mengamankan pelaku, petugas juga sejumlah barang bukti.

 

Editor: Prayudianto

Related News

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut