get app
inews
Aa Text
Read Next : Berkah Perayaan Kemerdekaan, Jasa Persewaan Kostum di Tuban Laris Manis

Peras Pemilik Tambang Hingga Ratusan Juta Rupiah, 12 Oknum LSM di Tuban Ditangkap

Rabu, 14 Agustus 2024 | 09:04 WIB
header img
Ke 12 oknum LSM di Tuban yang diamankan Satreskrim Polres Tuban, karena memeras pemilik tambang sebesar Rp. 200.000.000, mereka terancam hukuman 9 tahun penjara.

Bahkan oknum LSM ini diduga juga sempat memeras pemilik tambang hingga ratusan juta rupiah.

 

 

Berawal dari peristiwa tersebut, Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Tuban bergerak cepat dengan mengamankan ke-12 oknum LSM yang diduga memeras salah satu pemilik tambang di Desa Dahor, Kecamatan Grabagan, Kabupaten Tuban, Jawa Timur, pada 7 agustus 2024 lalu.

 

Tak main-main, ke-12 oknum LSM ini memeras atau meminta uang tebusan sebesar Rp 200.000.000, jika pemilik tambang tak mau mengambil kunci alat beratnya. 

 

Editor : Prayudianto

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut