get app
inews
Aa Text
Read Next : Berkah Perayaan Kemerdekaan, Jasa Persewaan Kostum di Tuban Laris Manis

Peras Pemilik Tambang Hingga Ratusan Juta Rupiah, 12 Oknum LSM di Tuban Ditangkap

Rabu, 14 Agustus 2024 | 09:04 WIB
header img
Ke 12 oknum LSM di Tuban yang diamankan Satreskrim Polres Tuban, karena memeras pemilik tambang sebesar Rp. 200.000.000, mereka terancam hukuman 9 tahun penjara.

Dua belas tersangka yang diamankan diantaranya 5 tersangka dari Tuban yakni MS (55) asal Bangunrejo, Soko, ARG (58) asal Mojoagung, Soko, JHM (29) asal Prunggahan Kulon, Semanding, AS (42) asal Sendangrejo, Parengan dan RN (34) asal Prunggahan Kulon, Semanding.

 

 

Sementara tersangka lainnya yakni EK (38) asal Gresik, MR (41) asal Jakarta, M (45) asal Mojokerto, SA (40) asal Jombang, S (48) asal Banten, S (46) asal Lamongan dan MR (41) asal Jakarta.

 

Selain mengamankan ke dua belas tersangka, Satreskrim Polres Tuban juga mengamankan barang bukti berupa uang sebesar Rp 25.000.000, kunci alat berat hingga garis dilarang melintas.

 

Editor : Prayudianto

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut