Peras Pemilik Tambang Hingga Ratusan Juta Rupiah, 12 Oknum LSM di Tuban Ditangkap
Rabu, 14 Agustus 2024 | 09:04 WIB
Dua belas tersangka yang diamankan diantaranya 5 tersangka dari Tuban yakni MS (55) asal Bangunrejo, Soko, ARG (58) asal Mojoagung, Soko, JHM (29) asal Prunggahan Kulon, Semanding, AS (42) asal Sendangrejo, Parengan dan RN (34) asal Prunggahan Kulon, Semanding.
Sementara tersangka lainnya yakni EK (38) asal Gresik, MR (41) asal Jakarta, M (45) asal Mojokerto, SA (40) asal Jombang, S (48) asal Banten, S (46) asal Lamongan dan MR (41) asal Jakarta.
Selain mengamankan ke dua belas tersangka, Satreskrim Polres Tuban juga mengamankan barang bukti berupa uang sebesar Rp 25.000.000, kunci alat berat hingga garis dilarang melintas.
Editor : Prayudianto