Jubir KPK Tessa Mahardhika Sugiarto menjelaskan, saat ini laporan terhadap Bobby sudah ditangani Direktorat Penerimaan Layanan Pengaduan Masyarakat (PLPM), sama halnya dengan laporan yang ditujukan terhadap Kaesang.
"Jadi dua-duanya nih, untuk saudara K dan saudara BN atau BAN penanganan dugaan gratifikasinya sudah difokuskan di Direktorat Penerimaan Layanan dan Pengaduan Masyarakat," ujarnya.
Di sisi lain, Tessa menyebutkan, pihaknya tetap memberi kesempatan kepada yang bersangkutan untuk mengklarifikasi secara pribadi atau online ke KPK.
"Di beberapa kesempatan juga baik saya maupun pimpinan sudah menyampaikan silakan menyampaikan klarifikasi melalui website kpk.go.id atau hadir langsung ke KPK, silakan saja," ucapnya.
Editor : Prayudianto