Meski begitu, Bawaslu Tuban tidak serta merta langsung mengambil Kesimpulan. Dokumen serta bukti-bukti yang terkumpul akan dikaji terlebih dahulu.
“kedatangan bawaslu ke dinsos untuk menyikapi berita yang viral terkait pembagian bansos yang tersebar dibeberapa kecamatan ya. kedatangan kami untuk memastikan sejauh mana dokumen tersebut yang dimilik dinsos untuk pendistribusian beras bansos tersebut. untuk hasil kita tadi diberikan dokumennya memang desainya dari sebelum tahun ini memang seperti itu. baik begitu berita itu viral pun kita sudah melakukan pencegahan karna menyikapi masa kampanye diluar kondusifitas kita juga menekankan sama” menjaga netralitas jangan sampai ada dari instansi yang cenderung menguntungkan atau merugikan pasangan calon. ya bagus karna membuat suasana kondusif tidak gaduh, setelah beberapa hari menimbulkan kegaduhan,” ungkap Mochamad Sudarsono, Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran, Data dan Informasi Bawaslu Tuban.
Tindakan Dinsos yang telah menghapus tag line tulisan “Mbangun Deso Noto Kutho” pada kemasan BPNTD sangat didukung Bawaslu Tuban. Upaya cepat itu dilakukan untuk menciptakan suasana kondusif selama masa kampanye berlangsung.
Editor : Prayudianto