Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Polri Buka Suara Soal Gembong Narkoba Fredy Pratama yang Hilang di Situs Red Notice
Advertisement . Scroll to see content

Satreskoba Polres Tuban Bekuk 18 Tersangka Penyalahgunaan Narkotika

Kamis, 14 November 2024 | 07:31 WIB
  • author Vian
Satreskoba Polres Tuban Bekuk 18 Tersangka Penyalahgunaan Narkotika
Para tersangka penyalahgunaan Narkotika saat digiring di Mapolres Tuban.

TUBAN, iNewsTuban.id - Polisi berhasil membekuk 18 tersangka penyalahgunaan Narkotika di Kabupaten Tuban, Jawa Timur. Dari para tangan tersangka, polisi berhasil menyita ribuan pil doubel L, pil Y, pil karnopen, ekstasi dan sabu. Tersangka mengedarkan barang haram ini di wilayah Kabupaten Tuban.

 

 

Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Tuban, dalam dua pekan terakhir berhasil membekuk belasan tersangka penyalahgunaan narkotika yang berada di wilayah hukum Polres Tuban.

 

 

Pengungkapan kasus ini berawal dari masyarakat yang resah dan gelisah terkait adanya penyalahgunaan narkotika, bukan hanya satu laporan saja melainkan 13 laporan yang masuk.

Setelah mendapatkan laporan serta dilakukan pendalaman kasus, Satresnarkoba Polres Tuban berhasil mengamankan 18 tersangka pengedar dan penyalahgunaan narkotika. 

 

Editor: Prayudianto

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut