Polisi Gagalkan Penyalahgunaan BBM Bersubsidi di Tuban, Ribuan Ton Solar Diamankan

Seorang pelaku bernama Mulyono (31) warga Desa Sugihan, Kkecamatan Jatirogo, Kabupaten Tuban, berhasil ditangkap. Sementara satu pelaku lainnya yang berinisial N, masih dalam pengejaran polisi.
Dalam kasus ini, polisi juga menyita sejumlah barang bukti diantaranya satu unit truk berisi 3.500 liter solar, 28 jerigen berkapasitas 30 liter, satu unit pompa, serta sepeda motor yang digunakan untuk mengangkut BBM dari SPBU.
Dari hasil penyelidikan, modus para pelaku ini memanfaatkan jasa para perengkek, yaitu orang-orang yang menggunakan motor modifikasi untuk membeli BBM subsidi di SPBU.
Mereka membawa solar dalam jerigen kecil dengan surat rekomendasi dari desa. Setelah terkumpul, solar dipindahkan ke dalam bull besar di atas truk, sebelum dikirim ke luar daerah dengan harga jauh lebih tinggi.
Editor : Prayudianto