get app
inews
Aa Text
Read Next : Terancam Dipecat, Eks Kapolres Ngada AKBP Fajar Jalani Sidang Etik Hari Ini

Berhubungan Sesama Jenis, 2 Polisi di NTT Dipecat, Salah Satunya Perwira

Senin, 24 Maret 2025 | 12:43 WIB
header img
Dua anggota Polri dari Polda NTT dipecat lantaran kasus punya hubungan seksual sesama jenis. (Foto: Ist)

Selain pelanggaran etik yang sama, Ipda H juga dinilai tidak menjaga keutuhan rumah tangganya meski telah berdinas selama 19 tahun.

Keputusan PTDH terhadap Brigpol L dan Ipda H menjadi pengingat bagi seluruh anggota kepolisian untuk selalu menjaga integritas serta menaati kode etik profesi demi mempertahankan citra institusi di mata masyarakat.

Polda NTT menegaskan tindakan tegas ini merupakan bagian dari upaya menegakkan disiplin serta menjaga marwah institusi Polri.

Editor : Prayudianto

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut