Polres Tuban Digugat di Pengadilan Negeri Tuban, Karena Dinilai Tak Sesuai SOP saat Penangkapan
Selasa, 25 Maret 2025 | 12:33 WIB

Perihal penerbitan surat penangkapan dan penahanan, AKP Dimas mengaku, telah bertandatangan yang kemudian selanjutnya diserahkan kepada keluarga tersangka.
"Nanti saya cek lagi, seharusnya sudah, karena sudah saya tandatangani. Tapi apakah surat itu sudah sampai atau belum, akan saya cek kembali," tegasnya.
Sementara terkait proses pra pengadilan, itu menjadi hak tersangka untuk mengajukan hal itu. Namun, ia mengaku akan mengikuti segala proses yang telah ditetapkan.
"Sebelum sidang dari Polres sudah saya cek, administrasinya sudah lengkap, kita tinggal ikuti saja prosesnya," pungkasnya.
Editor : Prayudianto