get app
inews
Aa Text
Read Next : Lagi, Jaringan Narkoba Internasional, Oknum Anggota Polisi Polres Tanjungpinang Ditangkap

Polres Tuban Digugat di Pengadilan Negeri Tuban, Karena Dinilai Tak Sesuai SOP saat Penangkapan

Selasa, 25 Maret 2025 | 12:33 WIB
header img
Kuasa Hukum Aziz, Abdul Mun'in saat di Pengadilan Negeri Tuban.

Perihal penerbitan surat penangkapan dan penahanan, AKP Dimas mengaku, telah bertandatangan yang kemudian selanjutnya diserahkan kepada keluarga tersangka. 

"Nanti saya cek lagi, seharusnya sudah, karena sudah saya tandatangani. Tapi apakah surat itu sudah sampai atau belum, akan saya cek kembali," tegasnya.

Sementara terkait proses pra pengadilan, itu menjadi hak tersangka untuk mengajukan hal itu. Namun, ia mengaku akan mengikuti segala proses yang telah ditetapkan.

"Sebelum sidang dari Polres sudah saya cek, administrasinya sudah lengkap, kita tinggal ikuti saja prosesnya," pungkasnya.

 

Editor : Prayudianto

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut