get app
inews
Aa Text
Read Next : Mahasiswi KKN UNIDA Gontor Gelar Pesantren Ramadhan dan Lomba Kultum Islami tentang hikmah berpuasa

Pengasuh Pondok Pesantren Temulus Ditangkap, Diduga Lakukan Kekerasan Seksual kepada Santri

Rabu, 26 Maret 2025 | 10:49 WIB
header img
Pengasuh Ponpes Temulus, A - U memasuki ruang tahanan Polres Ngawi setelah ditetapkan sebagai tersangka tindak pidana kekerasan seksual kepada samtrinya, (25/3). Foto : iNewsNgawi.id / AD

NGAWI, iNewsTuban.id - Pengasuh  Pondok  Pesantren Temulus di Kecamatan Mantingan , bernama A - U ditahan polisi Satreskrim Polres Ngawi karena dilporkan leluarga seorang santri atas dugaan kekerasan seksual.

"Bermula dari laporan yang kami terima , terkait pencabulan anak, telah kami lanjuti dengan pemeriksaan sejumlah saksi, beberapa barang bukti, serta melakukan olah TKP," Kata Kasat Reskrim Polres Ngawi, AKP Joshua Peter Krisnawan, ( 25/3).

Mendapati laporan tersebut polisi kemudian menangkapnya di rumah pelaku yang ada di area pondok. Tanpa perlawanan A - U akhirnya digelandang ke ruang penyidik PPA Polres Ngawi untuk dimintai keterangan.

Dari hasil keterangan yang didapat, korbanya seorang santri laki laki yang berusia 17 tahun dimana saat kejadian statusnya masih anak - anak.

"Korban seorang anak laki laki yang saat itu ( kejadian ) masih berstatus anak," lanjutnya.

Editor : Prayudianto

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut