get app
inews
Aa Text
Read Next : Mahasiswi KKN UNIDA Gontor Gelar Pesantren Ramadhan dan Lomba Kultum Islami tentang hikmah berpuasa

Pengasuh Pondok Pesantren Temulus Ditangkap, Diduga Lakukan Kekerasan Seksual kepada Santri

Rabu, 26 Maret 2025 | 10:49 WIB
header img
Pengasuh Ponpes Temulus, A - U memasuki ruang tahanan Polres Ngawi setelah ditetapkan sebagai tersangka tindak pidana kekerasan seksual kepada samtrinya, (25/3). Foto : iNewsNgawi.id / AD

Pelaku yang merupakan mantan Ketua PCNU Ngawi ini merupakan pria usia lanjut diduga saat mengelabuhi korbannya berinisial U - M,  berpura pura minta dipijit namun berujung pencabulan hingga perbuatan kelainan orientasi seksual.

Untuk memperoleh bukti ' bukti, polisi kemudian menggeledah kamar pelaku dimana tempat perbuatan kekerasan seksual iti dilakukan.

Setelah bukti cukup polisi kemudian melakukan gelar perkara hingga kemudian menetapkan A - U sebagai tersangka dan ditahan di ruang tahanan.

"Serta gelar perkara, kami telah tetapkan yang bersangkutan sebagai tersangka, dan saat ini sudah kami lakukan penahanan dalam waktu beberapa hari kedepan," jelas Joshua.

Editor : Prayudianto

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut