Arab Saudi Tangguhkan Visa Warga 14 Negara Termasuk Indonesia, Apa yang Menyebabkannya?

Kementerian Luar Negeri Arab Saudi mengatakan tindakan tersebut dimaksudkan untuk merampingkan prosedur perjalanan dan meningkatkan keselamatan selama haji.
Orang-orang yang kedapatan tinggal di Kerajaan Arab Saudi secara ilegal dapat menghadapi larangan masuk selama lima tahun.
Negara-negara yang terkena dampak penangguhan visa tersebut adalah India, Pakistan, Bangladesh, Mesir, Indonesia, Irak, Nigeria, Yordania, Aljazair, Sudan, Ethiopia, Tunisia, Yaman, dan Maroko.
Para pejabat mengonfirmasi kepada ARY News bahwa pemegang visa umrah masih dapat memasuki Kerajaan Arab Saudi hingga 13 April. Penangguhan tersebut diperkirakan akan tetap berlaku hingga pertengahan Juni, saat ibadah haji berakhir.
Editor : Prayudianto