get app
inews
Aa Text
Read Next : Ternyata Sudah Beraksi Selama 2 Tahun, Guru Besar UGM Pelaku Kekerasan Seksual 13 Mahasiswi Dipecat

Terkait Kasus Dugaan Ijazah Palsu Jokowi, Rektor Beserta Wakil UGM Digugat ke PN Sleman

Kamis, 15 Mei 2025 | 08:13 WIB
header img
Rektor dan Wakil Rektor Universitas Gadjah Mada (UGM) digugat ke Pengadilan Negeri (PN) Sleman, Yogyakarta terkair dugaan ijazah palsu Jokowi. (Foto: Erfan Erlin).

Menjelang sidang pertama itu, dia tengah mempelajari isi gugatan. Selain itu, bukti-bukti yang akan menguatkan pihak UGM juga sedang dipersiapkan.

Dia masih merahasiakan bukti-bukti yang sudah disiapkan karena dinilai termasuk dalam pokok perkara dan akan dibuka saat persidangan.

"Kami pelajari gugatannya, tentu hal-hal yang menguatkan kami dipersiapkan, dan bukti-bukti pendukung. Tergantung mereka minta apa, tentu kita memberikan jawaban terkait apa yang mereka dalilkan dalam gugatannya," katanya.

Menurutnya, UGM memiliki bukti-bukti yang bisa mengatakan sikapnya. "Insyaallah kami memiliki bukti autentik terkait status keberadaan pak Jokowi di lingkungan kampus kami. Seperti yang disampaikan pimpinan, terkait data pribadi tentu ini yang berhak orang pribadinya atau dari Kejaksaan, atau dalam konteks di Pengadilan," ucapnya.

Editor : Prayudianto

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut