get app
inews
Aa Text
Read Next : Pengendara Motor Tewas Usai Tabrak Truk Parkir di Jalur Pantura Tuban

OTK Bacok Kontributor iNews di Grobogan, Polres Grobogan DIminta Usut Tuntas!

Rabu, 20 Agustus 2025 | 07:15 WIB
header img
Kontributor iNews, Manik Priyo Prabowo (38), menjadi korban pembacokan (foto: iNews)

“Kami akan terus mengawal kasus ini sampai para pelaku dibawa ke pengadilan. Jurnalis tidak boleh merasa terancam saat menjalankan tugasnya,” ucapnya.

Sementara itu, Sekretaris Jenderal Iwakum, Ponco Sulaksono menambahkan, negara melalui aparat penegak hukum dan Dewan Pers perlu memperkuat mekanisme perlindungan jurnalis agar kasus serupa tidak terulang.

“Jurnalis bekerja untuk kepentingan publik. Karena itu, keselamatan mereka harus dijamin oleh negara,” ujar Ponco.

Sebelumnya, Manik Priyo Prabowo (38), kontributor iNews, menjadi korban pembacokan oleh dua orang tak dikenal di Grobogan, Jawa Tengah. Peristiwa itu terjadi pada Jumat (15/8/2025), saat korban baru saja meninggalkan sebuah kedai di Desa Tanggungharjo.

Editor : Prayudianto

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut