get app
inews
Aa Text
Read Next : Kakemenag Jatim Serahkan Izin Operasional (IJOP) MI BAS International Islamic School Tuban

Baru 20 Desa di Tuban Serap DD, 291 Lainnya Terancam Gigit Jari

Jum'at, 31 Oktober 2025 | 08:38 WIB
header img
Kepala KPPN Tuban, Martina Sri Mulyani: penyaluran tahap kedua memang ada perubahan aturan dari pemerintah pusat.

Tuban, iNewsTuban.id - Penyaluran Dana Desa di Kabupaten Tuban menyisakan pertaruhan pacuan kuda. Desa mana yang cepat, maka akan mampu menyedot limpahan dana. Sebab hingga bulan Oktober 2025, penyerapan Dana Desa (DD) baru sebesar Rp. 181,92 Miliar atau 59% dari pagu sebesar Rp. 307,05 miliar. 

Dari total 311 desa di Kabupaten Tuban sebagai penerima, telah tersalur 100% di tahap pertama. Sementara, untuk tahap kedua baru ada 20 desa.

Kepala KPPN Tuban, Martina Sri Mulyani, menjelaskan bahwa penyaluran tahap kedua memang ada perubahan aturan penyaluran dari pemerintah pusat. Terkait Jumlah anggaran dan penggunaan DD bagi desa.

Disebukan Martinah, perubahan progres penyaluran ini hanya pada kode rekening Non Earmark saja (dana desa yang sumber anggarannya diusulkan oleh desa). Adapun untuk dana Earmark besarannya tetap. Semisal, dana bantuan langsung yang nominalnya ditentukan oleh pemerintah pusat. 

“Sejak 18 September lalu, penyaluran dana desa sempat tertahan akibat kebijakan pusat, namun dalam beberapa minggu terakhir sudah dibuka kembali akses penyalurannya, " ujarnya saat di kantornya, Rabu (29/10), pagi.

Hingga tahap ke dua realisasi DD baru 20 Desa lolos dan cair. Menyusul ada 49 desa merangkak untuk menyerap DD dengan nilai total Rp 9,94 miliar. Meski angka serapan ini masih dalam tempurung pengajuan alias belum cair. 

Editor : Prayudianto

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut