get app
inews
Aa Text
Read Next : Kakemenag Jatim Serahkan Izin Operasional (IJOP) MI BAS International Islamic School Tuban

Baru 20 Desa di Tuban Serap DD, 291 Lainnya Terancam Gigit Jari

Jum'at, 31 Oktober 2025 | 08:38 WIB
header img
Kepala KPPN Tuban, Martina Sri Mulyani: penyaluran tahap kedua memang ada perubahan aturan dari pemerintah pusat.

"Kalau dana Earmark semuanya bisa dicairkan. Tetapi untuk dana Non Earmark, apabila hingga batas akhir penyerapan desa tidak mampu menyelesaikan administrasi, maka tidak bisa cair," imbuhnya. 

Apabila hal ini benar adanya, maka ada 291 desa yang gigit jari. Sebab, tidak bisa mencairkan DD Non Earmark senilai Rp. 64,6 miliar. Beragam alasan, salah satunya kurang sigap dan cepatnya pengajuan salurnya. 

Lanjut Martina, secara keseluruhan, realisasi Transfer ke Daerah hingga September 2025 telah mencapai Rp1,68 triliun atau 71% dari target pagu Rp2,38 triliun. 

Rinciannya terdiri dari Dana Bagi Hasil sebesar Rp. 340,15 miliar (61%), Dana Alokasi Umum Rp. 886,53 miliar (82%), DAK Fisik Rp. 3,55 miliar, dan DAK Non Fisik Rp. 277,25 miliar (68%).

Ia menegaskan bahwa KPPN Tuban terus berkoordinasi dengan pemerintah daerah agar proses penyaluran dana desa dan transfer lainnya dapat segera terselesaikan tepat waktu sebelum akhir tahun anggaran.

Editor : Prayudianto

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut