get app
inews
Aa Text
Read Next : Wapres Gibran Rakabuming Raka Blusukan di Pasar Ikan Tuban Diserbu Warga dan Pedagang

Peredaran Upal Terbongkar, Tiga Orang Diamankan, Uang Palsu Dibeli Dari Medsos

Jum'at, 08 Mei 2026 | 08:14 WIB
header img
Pers rilis kasus peredaran uang palsu, di Mapolres Tuban.

Dari hasil pengembangan, petugas kemudian berhasil menangkap tersangka SLM di rumahnya. Kepada penyidik, SLM mengakui bahwa uang palsu tersebut adalah miliknya dan ia yang memerintahkan WTM untuk mengedarkannya.

SLM juga mengungkapkan bahwa uang palsu tersebut diperoleh dari tersangka WTO, Berdasarkan keterangan itu, Unit Pidum Satreskrim Polres Tuban kembali melakukan pengembangan dan berhasil menangkap WTO pada Sabtu malam sekitar pukul 19.00 WIB di rumahnya.

 

 

Dari hasil pemeriksaan, WTO mengaku mendapatkan uang palsu pecahan Rp100 ribu dengan cara membeli secara online melalui akun Media sosial dengan cara menukarkan uang asli sebesar Rp2 juta untuk memperoleh uang palsu senilai Rp7 juta melalui sistem transfer.

"Dari pengakuan tersangka WTO mendapatkan uang palsu tersebut dari platform media sosial," ungkapnya.

Saat ini ketiga tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Satreskrim Polres Tuban guna menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Polisi juga masih terus melakukan pengembangan untuk mengungkap pihak lain yang diduga terlibat sebagai pembuat maupun pengedar uang palsu melalui platform media sosial tersebut.

 

Editor : Prayudianto

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut