Tiga Komplotan Pencuri Toko Modern di Tuban Ditangkap, Salah Satu Residivis Narkotika
Satreskrim Polresta Tuban berhasil mengungkap kasus pencurian tersebut dan menangkap 3 pelaku, masing-masing berinisial HZB (220, AWS (31) dan RNO (26) seorang mahasiswi.
Ketiganya merupakan warga Kota Surabaya. Dari hasil penyelidikan, AWS diketahui merupakan residivis kasus narkotika, sedangkan RNO masih berstatus sebagai mahasiswi.

Dalam sehari, komplotan ini menyasar sembilan toko swalayan. Lima diantaranya berada di Kabupaten Tuban, yaitu Toserba Sunan Drajat cabang Tunah, Toserba Sunan Drajat cabang Gesikharjo, toko Watsons Citimall Tuban, toko Guardian Citimall Tuban dan Samudra Supermarket Tuban. Sementara empat lokasi lain berada di wilayah Surabaya dan Gresik.
Modus yang digunakan yaitu dengan membagi peran. AWS bertugas menunggu di dalam mobil sebagai pengemudi. Sementara HZB dan RNO masuk ke dalam toko dengan menyamar sebagai pasangan suami istri.
Editor: Prayudianto