Gerebek 2 Tempat Karaoke Berkedok Warung, Petugas Sita KTP hingga Peralatan Musik

Pipit Wibawanto
Petugas Satpol PP dan TNI-Polri saat menggerebek tempat karaoke. Senin (27/6/2022)malam. (Foto : iNews/Pipit Wibawanto)

TUBAN, iNews.id - Dua tempat karaoke ilegal berkedok warung di Desa Temaji, Kecamatan Jenu, Kabupaten Tuban, digerebek petugas gabungan Satpol PP dan TNI-Polri, Senin (27/6/2022) malam. Sejumlah peralatan karaoke disita dalam penggerebekan ini. 

Pada bangunan semi permanen itu, petugas juga memergoki sejumlah pengunjung laki-laki sedang bernyanyi didampingi perempuan pemandu lagu. Setelah diperiksa, pemilik warung ternyata tidak mengantongi izin usaha karaoke, alias ilegal.   

Warung penyedia karaoke serupa juga ditemukan petugas di pinggir Desa Temaji. Petugas kemudian menyita KTP para penyedia jasa, lima KTP perempuan pemandu lagu, serta dua set perlengkapan karaoke.



Editor : Prayudianto

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network