Dua kelompak ini, terjaring di dua lokasi. Diantaranya di Jalan Ring Road Desa Bogorejo, Kecamatan Merakurak terjaring 17 orang dan 5 orang di Taman Tugu Pancasila, Desa Sugiwaras, Kecamatan Jenu, Tuban.
Selain meresahkan warga, keberadaannya juga membayakan penguna jalan di jalur Pantura. Untuk itu Satpol PP Kabupaten Tuban gencar melakukan penertiban terhadap penyandang masalah kesejahteraan sosial.
“selama bulan januari ini, Kabupaten Tuban seakan kebanjiran anak punk, dalam sebulan diamankan 22 anak punk, 1 dalam kondisi hamil dalam pengakuannya, 11 lainnya anak di bawah umur,” ujar Gunadi, Kasat Pol PP dan Damkar Kabupaten Tuban.
Editor : Prayudianto
Artikel Terkait