Selanjutnya puluhan anak punk itu diserahkan ke Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Tuban, untuk didata serta ditindak lanjuti, sesuai kondisi anak punk tersebut, agar keberadaan anak punk tersebut tidak bermunculan sehingga mengganggu ketertiban umum dan dapat meresahkan warga,
Editor : Prayudianto
Artikel Terkait