Ahli Waris Saling Lapor Sengketa Tanah Pantai Semilir Tuban

Pipit Wibawanto
Nur Azis saat mendampingi pelapor di Polres Tuban.

TUBAN, iNewsTuban.id - Kasus sengketa tanah di Pantai Semilir, Jenu, Kabupaten Tuban terus bergulir. Kali ini seorang wanita yang mengaku sebagai ahli waris tanah di sebelah timur Pantai Semilir, melaporkan dugaan penyerobotan tanah kepada ahli wari Hj. Sholikah ke Mapolres Tuban. Padahal sebelumnya, kasus ini telah masuk tahap penyidikan di Polda Jawa Timur

 

Seorang wanita bernama Laili Nurhalimah, yang mengaku sebagai ahli waris Alm. Amiruddin didampingi kuasa hukumnya Nur Aziz mendatangi Polres Tuban.

 

Kedatangan perempuan 21 tahun ini untuk melaporkan ahli waris Hj. Sholikah – H. Salim Mukti terkait penyerobotan tanah di sebelah timur Pantai Semilir. Laporan dilayangkan wanita asal Desa Tlogowaru, Kecamatan Merakurak, Tuban tersebut lantaran ahli waris Hj. Sholikah – H. Salim Mukti memasang patok dan plang di tanah miliknya.

Editor : Prayudianto

Halaman : 1 2 3

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network