Sementara itu Kepala Desa Socorejo, Zubas Arif Rahman Hakim mempersilahkan kepada pihak Hj. Rosyidah untuk melakukan pengukuran kembali secara bersama-sama dengan mendatangkan petugas dari Badan Pertanahan Negara, agar semua permasalahan bisa selesai sesuai prosedur hukum.
“harapan kami kita ukur bersama sama untuk berpikir objektif, kami terbuka mau mendatangkan BPN monggo,” kata Arif Rahman Hakim kepada awak media.
Editor : Prayudianto
Artikel Terkait