“Banyak postingan di sosial media yang kebenarannya belum tervalidasi dan menyulut perpecahan, caci maki, dan ketersinggungan,” jelasnya.
Untuk itu, Diskominfo-SP telah menyediakan pula kanal SP4N Lapor Tuban, untuk keluhan masyarakat yang perlu disampaikan kepada pemerintah.
“Kanal paling tepat yang bisa digunakan masyarakat untuk lapor aduan,” timpalnya.
Editor : Prayudianto
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
Artikel Terkait
