Nafiq menambahkan, bahwa manajemen PT DIO telah menyelesaikan semua hak karyawan. Tinggal pelunasan tali asih dan itu pasti akan dibayarkan bertahap.
"Kalau buruh tetap demo, kami juga bertanya-tanya tujuannya apa. Toh kami juga telah berupaya keras untuk memenuhi hak karyawan," tegasnya.
Dia juga memberitahu bahwa sesuai surat pernyataan PT DIO pada 31 Januari 2024 yang ditandatangani Direktur PT DIO bahwa manajemen telah membayarkan hak pekerja yaitu gaji ke-13 sebesar Rp240 juta sesuai kemampuan perusahaan.
Editor : Prayudianto
Artikel Terkait