Tak Dilengkapi Surat Kuasa, Sidang Gugatan Terhadap SDM Polda Jatim dan Reskrim Polres Tuban Ditunda
"Sidang pertama ditunda, karena tergugat dianggap tidak hadir lantaran tidak memiliki surat kuasa dan tugas dari para tergugat," jelasnya.
Terkait tujuan gugatan tersebut, Imam memaparkan, jika penggugat, yaitu Kuncoko memiliki ihtikat baik karena merasa cinta terhadap institusi Polri.
"Ini kan penggugatnya warga negara bernama kuncoko. Nah kuncoko ini memiliki ihtikat baik bahwa dia cinta Polri. Dia ingin memperbaiki kinerja Polri, karena selama ini banyak laporan-laporan yang mangkrak (Tidak terselesaikan Red.)." Bebernya.
Editor : Prayudianto
Artikel Terkait