Tak Dilengkapi Surat Kuasa, Sidang Gugatan Terhadap SDM Polda Jatim dan Reskrim Polres Tuban Ditunda
Sementara itu, dari pihak tergugat tidak berani memberikan keterangan soal sidang tersebut. Pasalnya tidak memiliki surat tugas atau kuasa dari tergugat.
Terkait gugatan itu, sebelumnya, Kapolres Tuban, AKBP Suryono telah menegaskan bahwa, pengangkatan AKP Rianto sebagai Kasatreskrim sudah sesuai aturan yang berlaku di internal kepolisian.
Editor : Prayudianto
Artikel Terkait