“Itu bisa berubah karena pakai metode manual berganti ke digital. Jadi dari luasan induk, berubah menjadi luasan sekarang ini,” kata Kacung.
Selain itu, menurut data, batas sebelah utara sudah di mohon oleh bekas penggarap tanah setempat yang sebelumnya mendapatkan izin dari yayasan Abdi Negara.
“Nah, siapa-siapanya, ini sesuai usulan lurah saat itu,” imbuh Kacung.
Masih ditempat yang sama, Direktur RSUD dr. R Koesma Masyhudi menjelaskan, pembangunan gedung IPIT telah direncanakan sejak tahun lalu, namun diundur hingga 2024. Ia meyakinkan, jika kebutuhan IPIT cukup mendesak, melihat kebutuhan masyarakat saat ini.
Editor : Prayudianto
Artikel Terkait