Komisi I DPRD Tuban Minta Pemkab Segera Selesaikan Masalah Lahan Pembanguan Perluasan IPIT RSUD

Pipiet Wibawanto
Komisi I DPRD Tuban saat rapat tindak lanjut penyelesaian antara warga, yayasan Abdi Negara, dan RSUD dr.R Koesma, meminta Pemkab Tuban untuk segera menyelesaikan masalah lahan untuk pembangunan gedung IPIT RSUD dr. R Koesma Tuban.

“Itu bisa berubah karena pakai metode manual berganti ke digital. Jadi dari luasan induk, berubah menjadi luasan sekarang ini,” kata Kacung. 

 

Selain itu, menurut data, batas sebelah utara sudah di mohon oleh bekas penggarap tanah setempat yang sebelumnya mendapatkan izin dari yayasan Abdi Negara. 

 

“Nah, siapa-siapanya,  ini sesuai usulan lurah saat itu,”  imbuh Kacung. 

 

Masih ditempat yang sama, Direktur RSUD dr. R Koesma Masyhudi menjelaskan, pembangunan gedung IPIT telah direncanakan sejak tahun lalu, namun  diundur hingga 2024. Ia meyakinkan, jika kebutuhan IPIT cukup mendesak, melihat kebutuhan masyarakat saat ini. 

 



Editor : Prayudianto

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2 3 4 5

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network