“Ini mendesak pimpinan, karena ICU kita cuman 8 kamar. Padahal, idealnya harus 30 ICU sesuai standar. Jadi kami (RSUD) kewalahan,” ungkapnya.
Masyhudi berharap, masalah pembebasan lahan segera selesai, agar pembangunan IPIT dapat dilaksanakan.
Sebelumnya, Komisi I DPRD Tuban juga telah mediasi warga timur RSUD dr. R. Koesma Tuban dengan Pemkab Tuban dan Yayasan pada 26 Juni lalu. Hasilnya, Komisi I meminta penjelasan kepastian Hak Atas Tanah tersebut kepada pihak yayasan.
Editor : Prayudianto
Artikel Terkait