Komisi I DPRD Tuban Minta Pemkab Segera Selesaikan Masalah Lahan Pembanguan Perluasan IPIT RSUD

Pipiet Wibawanto
Komisi I DPRD Tuban saat rapat tindak lanjut penyelesaian antara warga, yayasan Abdi Negara, dan RSUD dr.R Koesma, meminta Pemkab Tuban untuk segera menyelesaikan masalah lahan untuk pembangunan gedung IPIT RSUD dr. R Koesma Tuban.

“Kami harap, masalah ini cepat selesai, karena ini juga untuk kepentingan masyarakat juga,” ungkapnya.

 

Dalam rapat tersebut, Mukaffi Makki anggota Komisi I lainnya juga menanyakan kejelasan Hak Atas Tanah (HAT) dari lahan tersebut dari Yayasan Abdi Negara, termasuk jumlah luasan yang berubah. Gus Kaffi sapaan akrabnya menyatakan, kejelasan jumlah luasan hingga mengakomodir usulan dari warga penghuni lahan timur RSUD dr. R. Koesma menjadi pekerjaan rumah yang harus segera diselesaikan. 

 

“Karena bagaimanapun mereka juga warga Kabupaten Tuban,” sebut Kaffi.

 

Menanggapi hak tersebut, Ketua Yayasan Abdi Negara Joko Sarwono mengungkapkan, pihaknya telah menggelar audiensi bersama Pemkab dan warga. Namun, dari 19 kepala Keluarga, 7 diantaranya belum memenuhi kata sepakat mengenai ganti rugi. 

 



Editor : Prayudianto

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2 3 4 5

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network