Komisi I DPRD Tuban Minta Pemkab Segera Selesaikan Masalah Lahan Pembanguan Perluasan IPIT RSUD

Pipiet Wibawanto
Komisi I DPRD Tuban saat rapat tindak lanjut penyelesaian antara warga, yayasan Abdi Negara, dan RSUD dr.R Koesma, meminta Pemkab Tuban untuk segera menyelesaikan masalah lahan untuk pembangunan gedung IPIT RSUD dr. R Koesma Tuban.

Joko menjelaskan, sesuai dengan bukti sertifikat yang diterbitkan oleh ATR/BPN, lahan tersebut secara sah milik yayasan Abdi Negara, dengan total luasan awal 52.350 Meter Persegi. Namun, berubah menjadi 49.340 meter persegi setelah dilakukan pengukuran ulang oleh ATR/ BPN tahun 2022 lalu, saat yayasan akan membangun pagar pembatas. 

 

“Selain itu juga sebagai pengamanan aset,” ujarnya. 

 

Ia mengaku, bersama dengan Pemkab Tuban akan segera kembali melakukan mediasi dengan warga. “Kami harap, kali ini ada kata sepakat, agar cepat selesai,” ucapnya.

 

Sementa itu, Kasi Penetapan Hak dan Pendaftaran ATR/BPN Tuban Kacung Efendi mengatakan, perubahan luasan tanah bisa saja terjadi akibat metode pengukuran yang digunakan. 

 



Editor : Prayudianto

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2 3 4 5

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network