TUBAN, iNewsTuban.id - Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tuban menggelar rapat kerja dengan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait dalam rangka pembahasan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2025. Rabu (24/7).
Rapat kerja yang dilaksanakan di Ruang Rapat Komisi III ini berfokus pada penyampaian penunjang program prioritas di tahun mendatang.
Dalam rapat tersebut, Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Tuban sekaligus pimpinan rapat, Hartomo mengatakan terdapat salah satu OPD yang telah menyampaikan rekap terkait KUA - PPAS 2025 namun belum ada penunjang prioritas.
Editor : Prayudianto
Artikel Terkait