Menggelar Hajatan 40 Hari Kematian Istri, Pemilik Rumah Residivis Justru Cabuli Anak Tetangga

Vian
Tersangka J saat digelandang petugas dari ruang penyidik menuju lokasi rilis di Mapolres Tuban.

“sekali, sebelumnya tahun 2014 waktu itu saya sama murid saya, saya kok tertarik dengan anak itu bagaimana ini saya mau periksa belum sempat, iya saya sadar sangat menyesal,” ungkap J, tersangka.

 

Rianto menambahkan, pelaku melakukan pencabulan itu saat korban rewang (membantu) di rumah pelaku dalam rangka doa Bersama kematian istrinya. Korban adalah tetangga pelaku yang masih berumur 6 tahun.

 

“tersangka melakukan perbuatan ini kepada anak dibawah umur kurang lebih umur 6 tahun yang ada di salah satu di kecamatan yang berada di Kabupaten Tuban berinisial HZ, dilakukan pada saat ibu korban bersama korban melaksanankan rewang yang 40 hari nya istri sang tersangka, korban dimasukan ke salah satu ruangan kemudian disekap dan melakukan aksinya, tersangka ini pernah melakukan hal yang sama pada tahun 2014,” ujar AKP Rianto, Kasatreskrim Polres Tuban.

 



Editor : Prayudianto

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2 3 4 5 6

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network