Menggelar Hajatan 40 Hari Kematian Istri, Pemilik Rumah Residivis Justru Cabuli Anak Tetangga

Vian
Tersangka J saat digelandang petugas dari ruang penyidik menuju lokasi rilis di Mapolres Tuban.

Pria paruh baya ini ditangkap petugas lantaran dilaporkan terkait dugaan pencabulan anak dibawah umur. Aksi bejat tersebut dilakukan pada minggu 28 juli 2024 lalu.

 

Pada saat itu, pelaku berinisial J itu menggelar doa bersama untuk memperingati 40 hari kematian sang istri.

 

Korban Mawar (disamarkan) 6 tahun, bersama sang ibu saat itu ikut membantu persiapan di rumah pelaku.

 



Editor : Prayudianto

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2 3 4 5 6

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network