Tom Lembong Jadi Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Rp 400 M, di 9 Hari Era Presiden Prabowo

Muhammad Refi Sandi
Mantan Mendag Tom Lembong, tetap melayangkan senyuman usai resmi ditetapkan tersangka oleh Kejagung RI dan langsung dilakukan penahanan, Selasa (29/10/2024). (iNewspalembang.id/Arif Julianto)

“Kedua tersangka tersebut adalah satu TTL selaku Menteri Perdagangan periode 2015-2016 berdasarkan surat penetapan tersangka Nomor TAP-60/F:/FD:/10/2024 tanggal 29 Oktober 2024. Kedua tersangka atas nama DS selaku Direktur Pengembangan Bisnis PT PPI 2015-2016 berdasarkan surat penetapan tersangka Nomor TAP-60/F:/FD:/10/2024 tanggal 29 Oktober 2024,” kata dia.

 

Tim penyidik, ungkap Abdul Qohar, telah bekerja berdasarkan alat bukti dan itu yang perlu digarisbawahi.

 

“Tidak terkecuali, siapa pun pelakunya, ketika ditemukan bukti yang cukup, maka penyidik pasti akan menetapkan yang bersangkutan sebagai tersangka,” tegas dia.

 

“Saya ulangi, tidak memilih atau memilah siapa pun itu, sepanjang memenuhi alat bukti yang cukup,” imbuh dia.

Editor : Prayudianto

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2 3 4

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network