Di Tahun 2024, Kejari Tuban Sidik 3 Perkara Dugaan Korupsi di Wilayah Hukum Tuban

Pipiet Wibawanto
Kepala Kejaksaan Negeri Tuban, Imam Sutopo saat memberikan Pers Rilis di kantor Kejaksaan Negeri Tuban.

Sementara satu kasus dugaan korupsi lainnya yaitu penyidikan perkara Dugaan Tindak Pidana Korupsi pada Pekerjaan Pembuatan Biopori APBDP Tahun 2021 di Kabupaten Tuban. 

Dijelaskan Yogi bahwa Kegiatan Pekerjaan Pembuatan Biopori APBDP Tahun 2021 di Kabupaten Tuban pagu anggaran untuk Kegiatan Pekerjaan Pembuatan Biopori APBDP Tahun 2021 di Kabupaten Tuban tersebut sebesar Rp. 974.556.000. 

"Dengan pekerjaan pembuatan pipa biopori sebanyak 328 desa diseluruh kabupaten Tuban dengan total keseluruhan sebanyak 16.400 titik, dimana perkembangan saat ini Tim Penyidik masih menunggu hasil Penghitungan Kerugian Negara oleh Ahli Penghitungan Kerugian Negara," sambungnya.

Yogi menegaskan, bahwa penanganan kasus korupsi ini merupakan bentuk komitmen pemberantasan tindak pidana korupsi di wilayah Kabupaten Tuban. 

"Ini bentuk komitmen kami dan akan tetap selalu di tingkatkan dengan melibatkan berbagai elemen masyarakat, rekan-rekan media termasuk pemerintah daerah, swasta, akademisi, dan organisasi masyarakat sipil, guna dapat mewujudkan pembangunan yang bersih tanpa korupsi (good governance)," tutup Yogi.

Editor : Prayudianto

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network