Guna mengantisipasi massifnya penyebaran kasus PMK, Dinas terkait menutup seluruh pasar hewan di Kabupaten Tuban, diantaranya Pasar Hewan Semanding, Pasar Hewan Kerek, Pasar Hewan Parengan dan Pasar Hewan Jatirogo.
Sebuai surat edaran dan pengumuman yang di tempel-tempel di pasar hewan, penutupan pasar ini berlangsung selama 21 hari terhitung sejak 28 januari lalu hingga 17 februari 2025.
“jadi nanto sebelum tanggal 17 tentu kami akan melakukan rapat koordinasi dengan semua stakeholder yang terkait termasuk opd terkait nanti untuk membuat pertimbangan tentu nanti keputusan ada di pimpinan dengan berbagai pertimbangan yang akan disampaikan. semisal menurun akan dibuka kembali, nanti sangat di mungkin. tentu kajiannya dari berbagai aspek atau sisi tidak hanya dari sisi pmk melainkan ekonomi juga,” ujar Eko Julianto, Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Perlindungan Tanaman (DKP2P) Tuban.
Guna mengantisipasi adanya penyebaran virus PMK, sebelum masuk ke area pasar, hewan ternak akan disemprot disinfektan terlebih dahulu.
Editor : Prayudianto
Artikel Terkait