Jadi Korban Salah Tangkap, Pencari Bekicot di Grobogan Dipaksa Polisi Mengaku Mencuri

Rustaman Nusantara
Tangkapan layar pencari bekicot diintimidasi oknum polisi dan dipaksa mengaku mencuri pompa air di Grobogan. (Foto: iNews/Rustaman Nusantara)

Kasi Humas Polres Grobogan AKP Danang Esanto mengatakan, saat ini Aipda IR masih dalam pemeriksaan Propam Polres Grobogan. Dari hasil pemeriksaan sementara, upaya yang dilakukan Aipda IR untuk mengantisipasi dan mengamankan korban dari amuk massa dengan membawa ke rumahnya. 

Selain itu memudahkan untuk mengorek keterangan dan bersikap keras kepada korban yang hanya diam saat diperiksa.

"Untuk kejadian video yang viral masih kami tangani sesuai aturan yang berlaku," katanya.

Karena tidak terbukti melakukan aksi pencurian, polisi membebaskan Kusyanto. Antara korban dan Aipda IR juga sudah ada perdamaian. Namun korban kecewa sikap Apida IR yang tidak mau menemuinya dan meminta maaf setelah perdamaian.

Bahkan Aipda IR langsung meninggalkannya di Polsek begitu saja. Dia  berharap agar polisi segera menindaklanjuti kasus ini dan membantu memulihkan nama baiknya sehingga bisa bekerja seperti biasa dengan tenang dan aman.

Editor : Prayudianto

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network