“Ia ternyata mantan anggota yang telah di-PTDH (Pemberhentian Tidak Dengan Hormat) pada 2012,” ujarnya.
Selain itu, DTK juga positif menggunakan narkotika jenis sabu. Polisi masih menyelidiki lebih lanjut untuk mengetahui dari mana pelaku mendapatkan narkoba tersebut.
Saat ini, pelaku telah ditahan di Polsek Metro Gambir. Polisi mengimbau masyarakat yang pernah menjadi korban pemerasan agar segera melapor.
Editor : Prayudianto
Artikel Terkait